27 Unit Rumah Layak Huni Diserahterimakan PT SMF ke Pemkot Cirebon

    27 Unit Rumah Layak Huni Diserahterimakan PT SMF ke Pemkot Cirebon

    KOTA CIREBON - Serah terima hibah rumah layak huni sebanyak 27 unit rumah di wilayah yang sebelumnya dianggap kumuh, Yaitu di Pesisir Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. dilakukan PT SMF di bawah Kementerian Keuangan bekerjasama Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Cirebon, Senin (20/3/2023).

    Direktur PT SMF, Ananta, setidaknya sekitar 1, 5 miliar rupiah dialokasikan dalam program rutilahu untuk membangun 27 rumah di tahun 2022 dan selesai tahun 2023.

    "Baik pembangunan dari awal maupun renovasi, masing-masing 70 juta rupiah per rumah, dalam bentuk material, " ujarnya 

    Ananta melanjutkan, setelah dihibahkan, warga diminta untuk menjaga dan merawat rumah ini untuk tempat tinggal yang layak.

    "Kami sarankan untuk tidak di jual maupun disewakan, " tegasnya.

    Pemerintah Kota Cirebon diharapkan, dapat menginventarisir lagi rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni di wilayah lainnya untuk bisa diajukan ke pemerintah pusat dan bisa mendapatkan pembenahan.

    Ndi/As

    kota cirebon jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Launching 7 Harkat, Ambar : Siswa...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Mulai Serap Aspirasi Warga, Een : Keluhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami