HUT ke- 15 Partai Gerindra, Ruli : Meningkatkan Konsolidasi dan Sosialisasi kepada Masyarakat

    HUT ke- 15 Partai Gerindra, Ruli : Meningkatkan Konsolidasi dan Sosialisasi kepada Masyarakat

    KOTA CIREBON - Memperingati HUT ke-15, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dihadiri langsung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Salahudin Uno.

    Acara tersebut dimulai pukul 09.20 WIB yang digelar di Kantor DPP Gerindra Jalan Harsono RM No.54, Ragunan, Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

    HUT ke-15 Partai Gerindra juga dirayakan di sejumlah daerah termasuk di kota Cirebon. Tema yang diusung dalam HUT ke 15 Partai Gerindra yang mengambil tema mengusung tema 'Bergerak Bersama, Bangkitkan Indonesia Raya', diselenggarakan secara sederhana, sekaligus mendengarkan dan mengikuti Konferensi video pidato Ketua Umum Partai Gerindra, H. Prabowo Subianto serta pemotongan nasi tumpeng di Kantor Sekertariat DPC Partai Gerindra, Kota Cirebon. 

    "Momentum HUT ke - 15 Partai Gerindra yaitu meningkatkan konsolidasi dan sosialisasi kepada masyarakat demi kemenangan partai", ujar Ruli, Ketua DPRD Kota Cirebon, Fraksi Partai Gerindra. 

    Dengan peringatan HUT ke 15 Partai Gerindra, diharapkan kedepan Partai Gerindra semakin solid demi songsong kemenangan pemilu 2024.

    kota cirebon jawa barat gerinda partai
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Saksikan Pawai Cap Go Meh, Ribuan Warga...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0614/Kota Cirebon Adakan Panen Raya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami