Korem 063/Sunan Gunung Jati Menggelar Kegiatan Penyuluhan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Tahun 2023

    Korem 063/Sunan Gunung Jati Menggelar Kegiatan Penyuluhan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Tahun 2023

    KOTA CIREBON - Korem 063/Sunan Gunung Jati menggelar kegiatan Penyuluhan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)  Tahun 2023 yang diikuti oleh para Kasi Korem 063/Sunan Gunung Jati, para Ketua Primkop Kodim jajaran dan para pelaku UMKM binaan Kodim di Aula Sunan Gunung Jati Makorem 063/Sunan Gunung Jati Jalan Brigjend Darsono By Pass Kota Cirebon, Rabu (18/1/2023).

    Kegiatan Penyuluhan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Tahun 2023 bertujuan untuk menimbulkan kesadaran akan pentingnya daya kreasi dan inovasi intelektual sebagai kemampuan yang   perlu diraih oleh para  pengusaha industri yang ingin maju sebagai faktor pembentuk   kemampuan daya saing industri. Oleh karena itu karya temuan orang lain yang didaftarkan untuk dilindungi harus dihormati dan dihargai.

    Danrem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf Dany Rakca, S.A.P., M.han, . menyampaikan "Penelitian serta pengembangan dalam tubuh TNI sangat diperlukan untuk meningkatkan kekuatan dan keamanan negara. Oleh karena itu, Korem 063/Sunan Gunung Jati bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat selaku perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual diharapkan dapat membangun sinergitas dalam bidang kekayaan intelektual. Sebagaimana kita ketahui bersama TNI merupakan salah satu roda penggerak penghasil berbagai invensi di bidang teknologi yang dapat dilindungi patennya. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berusaha dengan maksimal untuk melindungi hasil Kekayaan Intelektual TNI khususnya di bidang Paten dan penemuan-penemuan dari Inventor. Dan kepada para binaan UMKM serta pemohon Merk, Hak Cipta dan Desain Industri.

    Danrem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf Dany Rakca, S.A.P., M.Han, menambahkan pada era ini, sangat penting untuk mengetahui pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual. Kekayaan Intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada kreator, inventor, desainer, dan pencipta berkaitan dengan kreasi atau karya intelektual mereka. Kekayaan intelektual ini ada beberapa jenis atau ada ragamnya yaitu hak cipta, merek, desain industry, paten, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, indikasi geografis, dan Kekayaan Intelektual Komunal. Ini adalah beberapa ragam dari kekayaan intelektual atau jenis-jenis dari kekayaan intelektual, dan semua jenis kekayaan intelektual yang saya sebutkan tadi memiliki ciri khas dan karakter masing-masing, manfaat dari penyuluhan ini untuk memberikan informasi serta pengetahuan kepada para peserta penyuluhan sehingga memperoleh gambaran yang jelas tentang Hak Cipta sebagai karya cipta manusia dan para peserta mengetahui prosedur penerapan Hak Kekayaan Intelektual dan masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan penerapan Hak  Kekayaan Intelektual serta termotivasi untuk menciptakan hal-hal baru di bidang produk industri yang menyangkut desain, proses produksi serta pemakaian merek sendiri.

    Tampak hadir dalam kegiatan Penyuluhan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Tahun 2023 Kasrem 063/Sunan Gunung Jati Letkol Arh Dhama Noviang Jaya, Tim Penyuluh dari Kementrian Hukum dan HAM RI, Para Kasi Korem 063/Sunan Gunung Jati, Para Ketua Primkop Kodim jajaran dan Para pelaku UMKM binaan Kodim.

    Agus S

    kota cirebon jawa barat kotrm 063/sgj
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Warga Keturunan Tionghua di Cirebon Berburu...

    Artikel Berikutnya

    Para Kesatria Korem 063/SGJ Menunaikan Ibadah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian
    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren

    Ikuti Kami